INDRALAYA,LAJUSUMSEL-Polisi meringkus seorang pemilik gudang BBM oplosan yang terbakar di dekat Jalinsum Palembang-Prabumulih wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu (16/4/2025) lalu sekira pukul 17.00, hingga mengakibatkan gudang beserta isinya ludes dilalap api.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham menyebut tersangka yang diamankan merupakan pemilik gudang.
"Tersangka inisial AS usia 26 tahun. Yang bersangkutan merupakan pemilik sekaligus yang menjalankan bisnis BBM oplosan," kata Ilham kepada wartawan di Mapolres Ogan Ilir, Senin (21/4/2025)
Ilham mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka, bisnis BBM oplosan itu dijalankan sejak Maret lalu atau selama satu bulan.
"Tersangka mengolah BBM jenis solar oplosan dan selama satu bulan itu mengantongi keuntungan Rp 4,8 juta," ungkap Ilham.
Adapun penyebab kebakaran diduga ada percikan api dari mesin pompa bahan bakar
Api dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan gudang dan juga melalap puluhan drum, tangki dan baby tank untuk menampung bahan bakar.
Saat terjadi kebakaran, tersangka sempat berupaya memadamkan api dengan alat pemadam api ringan atau APAR, namun upaya tersebut sia-sia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 54 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi
Kemudian Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.
"Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar. Kami masih menyelidiki terkait adanya kemungkian gudang BBM lain," terang Ilham(RILL)
Komentar