PALEMBANG,LAJUSUMSEL.CO.ID-Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., didampingi Ketua DPRD Edwin Cahya Putra, Sekda Ogan Ilir H. Mushsin Abdullah,. S.T., M.M. M.T., Asisten Sekda, dan Kepala Perangkat Daerah Terkait Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab. Ogan Ilir Tahun 2024, Senin (26/05/2025) Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi SumSel, Palembang, Sumatera Selatan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah merampungkan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dengan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan daerah yang diserahkan pada hari ini yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas, kabupaten OKI, dan kabupaten Oku
Kepala perwakilan BPKP Sumsel, Sofyan Antonius memberikan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab. Ogan Ilir Tahun 2024 kepada Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir. BPK memberikan opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kabupaten Ogan Ilir.
Kepala BPKP perwakilan Sumsel mengucapkan terimakasih kepada DPRD, Bupati, Walikota yang telah memberikan dukungan maksimal, " Semoga ini dapat menjadi motivasi serta pertanggungjawaban dan juga rekomendasi dalam LHP yang baru saja disampaikan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati dalam rencana aksi sudah jelas dokumen apa yang diperlukan dan kapan akan ditindaklanjuti, " ujarnya.(RILL)
Komentar